Empat PSK tengah menunggu dikirim ke pengadilan, kemarin |
DEMAK-Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin malam (12/3), Satuan Sabhara Polres berhasil menciduk beberapa penjaja seks komersil (PSK) dan penjual warung minuman keras.
Dalam operasi tersebut polisi menciduk penjual dan pelayan warung miras, yaitu Rosidah (40) warga Demak dan Nidayani (42) warga Sumberejo-Sragen. Seorang pelaku ketertiban umum, Saringat (33) warga dusun Sapron Desa Bulusari-Sayung juga ditangkap.
Juga turut diciduk empat PSK saat menjajakan cinta. Mereka adalah Rusmiyati (35) warga Desa Tanggul Pandean RT 09 RW 02 Nalumsari-Jepara, Winarsih (31) warga Pecangaan-Jepara, Kemi (35) warga Mlonggo-Jepara, dan Wahyu Damayati (32) Stinggil Demak.
Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo mengatakan Polres akan terus mengadakan operasi pekat untuk menekan angka kriminalitas di daerah rawan kejahatan, seperti di jalur lingkar Demak.
"Mereka ditanggap di wilayah jalur lingkar Demak. Setelah didata, hari ini juga (kemarin), akan dikirim ke pengadilan negeri untuk sidang tipiring," tegasnya didampingi Kasat Sabhara AKP Sugiyono di Mapolres. (swi/16)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !