Nopol palsu Honda Jazz pembuka tabir pemalsuan laporan hilangnya STNK |
Zaki Mubarok (29) dan Gunawan (37), keduanya warga Gubuk, Grobogan, Minggu (29/1) ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan karaoke, Bandungan. Penangkapan tersebut berkat kejelian petugas saat melihat nomor cantik mobil Honda Jazz yang digunakan keduanya, yakni H 8989 JW yang tidak tercatat di Samsat.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi menjelaskan, tertangkapnya kasus penipuan tersebut berawal dari ketidaksengajaan petugas yang melihat nomor mobil cantik yang melintas di wilayah Bandungan. Petugas yang tertarik dengan nopol tersebut selanjutnya mengecek kepemilikannya melalui SMS ke Samsat. "Ternyata nomor mobil tersebut tidak terdaftar di Samsat," kata Agus, kemarin.
Karena curiga, lanjut dia, petugas langsung bergerak membuntuti laju mobil warna hitam tersebut, hingga belok di salah satu tempat tempat hiburan karaoke. Tanpa membuang waktu, begitu mobil diparkir polisi langsung menghampirinya dan meminta kepada pengemudi mobil, Zaki Mubarok, untuk menunjukan surat-suratnya.
"Ternyata surat-surat mobil tersebut tidak ada. Pengemudi hanya menunjukkan surat laporan kehilangan STNK dari Polsek Tanggungharjo, Grobogan," terang Agus.
Selanjutnya dalam pemeriksaan diketahui, bahwa surat laporan kehilangan tersebut menyebutkan nomor polisi asli mobil tersebut berpelat B yang telah diganti dengan H. Untuk mempertanggungjawabkan kebenaran surat laporan tersebut, petugas langsung menggelandang dua penumpang mobil tersebut ke Mapolres Semarang.
Diungkapkan, hasil pemeriksaan sementara di Polres Semarang diketahui bahwa sebelum dilakukan penangkapan di Bandungan, ternyata mobil ini sesungguhnya milik rekan bisnis tersangka Zaki asal Jakarta, dan kemudian disita oleh tersangka dari tangan pemiliknya berkaitan masalah utang-piutang yang belum terselesaikan.
Oleh tersangka, lanjut AKP Agus Puryadi, STNK asli mobil yang saat ini masih di tangan pemiliknya di Jakarta, kemudian dilaporkan di Polsek Tanggungrejo, Grobogan bahwa STNK-nya hilang.
"Tersangka lapor kehilangan STNK dengan memperlihatkan bukti buku garansi dari dealer. Dan surat laporan kehilangan tersebut oleh tersangka bisa digunakan untuk menghindari pemeriksaan polisi. Disayangkan, setelah laporan tersangka kemudian mengganti pelat nopol mobil dari B dengan plat nopol palsu H," papar Agus, kemarin.
Dalam pemeriksaan, menurut dia, tersangka Zaki mengakui bahwa mobil yang ia gunakan tersebut milik rekan bisnisnya di Jakarta. Dan hingga saat ini STNK aslinya masih dipegang oleh pemilik. Untuk itu Polres Semarang bermaksud memanggil pemilik mobil untuk dimintai keterangan. "Pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Saat dipertemukan dengan wartawan, kemarin siang, tersangka menolak untuk diambil fotonya. Keduanya memperlihatkan sikap arogan dengan menuding beberapa wartawan untuk tidak mengekspos kasusnya. "Kalau mau ambil foto seharusnya izin kepada saya lebih dulu. Jangan asal main ekspos, saya ini temannya Bibit," ujar tersangka, sambil mengaku berteman akrab dengan wartawan.
Bahkan kerabat tersangka yang ikut mendampingi di Mapolres Semarang ikut mempengaruhi wartawan untuk tidak mengekspos kasus tersebut. (ino/rif)
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi menjelaskan, tertangkapnya kasus penipuan tersebut berawal dari ketidaksengajaan petugas yang melihat nomor mobil cantik yang melintas di wilayah Bandungan. Petugas yang tertarik dengan nopol tersebut selanjutnya mengecek kepemilikannya melalui SMS ke Samsat. "Ternyata nomor mobil tersebut tidak terdaftar di Samsat," kata Agus, kemarin.
Karena curiga, lanjut dia, petugas langsung bergerak membuntuti laju mobil warna hitam tersebut, hingga belok di salah satu tempat tempat hiburan karaoke. Tanpa membuang waktu, begitu mobil diparkir polisi langsung menghampirinya dan meminta kepada pengemudi mobil, Zaki Mubarok, untuk menunjukan surat-suratnya.
"Ternyata surat-surat mobil tersebut tidak ada. Pengemudi hanya menunjukkan surat laporan kehilangan STNK dari Polsek Tanggungharjo, Grobogan," terang Agus.
Selanjutnya dalam pemeriksaan diketahui, bahwa surat laporan kehilangan tersebut menyebutkan nomor polisi asli mobil tersebut berpelat B yang telah diganti dengan H. Untuk mempertanggungjawabkan kebenaran surat laporan tersebut, petugas langsung menggelandang dua penumpang mobil tersebut ke Mapolres Semarang.
Diungkapkan, hasil pemeriksaan sementara di Polres Semarang diketahui bahwa sebelum dilakukan penangkapan di Bandungan, ternyata mobil ini sesungguhnya milik rekan bisnis tersangka Zaki asal Jakarta, dan kemudian disita oleh tersangka dari tangan pemiliknya berkaitan masalah utang-piutang yang belum terselesaikan.
Oleh tersangka, lanjut AKP Agus Puryadi, STNK asli mobil yang saat ini masih di tangan pemiliknya di Jakarta, kemudian dilaporkan di Polsek Tanggungrejo, Grobogan bahwa STNK-nya hilang.
"Tersangka lapor kehilangan STNK dengan memperlihatkan bukti buku garansi dari dealer. Dan surat laporan kehilangan tersebut oleh tersangka bisa digunakan untuk menghindari pemeriksaan polisi. Disayangkan, setelah laporan tersangka kemudian mengganti pelat nopol mobil dari B dengan plat nopol palsu H," papar Agus, kemarin.
Dalam pemeriksaan, menurut dia, tersangka Zaki mengakui bahwa mobil yang ia gunakan tersebut milik rekan bisnisnya di Jakarta. Dan hingga saat ini STNK aslinya masih dipegang oleh pemilik. Untuk itu Polres Semarang bermaksud memanggil pemilik mobil untuk dimintai keterangan. "Pemiliknya akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Saat dipertemukan dengan wartawan, kemarin siang, tersangka menolak untuk diambil fotonya. Keduanya memperlihatkan sikap arogan dengan menuding beberapa wartawan untuk tidak mengekspos kasusnya. "Kalau mau ambil foto seharusnya izin kepada saya lebih dulu. Jangan asal main ekspos, saya ini temannya Bibit," ujar tersangka, sambil mengaku berteman akrab dengan wartawan.
Bahkan kerabat tersangka yang ikut mendampingi di Mapolres Semarang ikut mempengaruhi wartawan untuk tidak mengekspos kasus tersebut. (ino/rif)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !